Senin, 01 September 2014

Tugas Pkn

Tugas PKN untuk Bab 1 Tentang Hak Asasi Manusia
Nama Kelompok :
1.       Dheachzahra.blogspot.com         (Aldhea Azzahra/01)
2.       Brig14.blogspot.com                       (BrigitaKurniasari/04)
3.       Djodyloans.blogspot.com            (Djody Fauzi Loans/06)
4.       Noviefiction.blogspot.com          (Novie Lilisia Sekar Wulan/18)
Kelas : X-Aksel
Latihan 1
A.
1.       B
2.       B
3.       E
4.       A
5.       A
6.       C
7.       A
8.       E
9.       B
10.   C
B.
1.       HAM = Seperangkat Hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME dan merrupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
2.       Hak Asasi Pribadi = Hak yang dimiliki setiap individu untuk melakukan hal-hal yang diinginkan.
Contoh = Hak untuk berpindah tempat, Hak untuk memilh agamanya sendiri, Hak untuk menyatakan pendapat, dll.
3.       Hak Asasi Ekonomi
4.       Farid dan Hasan telah mengadakan transaksi jual beli atau mengadakan kontrak. Namun, Hasan tidak memenuhi kontrak atau janji tersebut. Maka Hasan telah melanggar Hak Asasi Ekonomi.
5.       Tetap mmengambil sepeda motor yang telah dibeli dari Hasan secara halus dan tidak memaksa, juga menjelaskan kepada Hasan bahwa dia telah melanggar Hak Asasi Ekonomi.


Latihan 2
A.
1.       A
2.       D
3.       C
4.       A
5.       B
6.       A
7.       D
8.       B
9.       E
10.   E



B.
1)      A. Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 1999 Tentang Pengadilan HAM
B. Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 Tentang Komnas HAM
C. Keputusan Presiden No. 81 Tahun 1998 Tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap  Perempuan
2)      Karena diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran terhadap penghormatan dan penegakan HAM, baik dikalangan Pemerintah maupuasyarakat
3)      Karena aturan operasional adalah aturan yang menjadi landasan pelaksanaan bagi penegakan HAM di Indonesia
4)     ( 1) Setiap orang bebas memelukan agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran,memilih pekerjaan,memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. **)
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. **)
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. **)
       5)    a. Hak Untuk Hidup
Selain orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, meningkatkan taraf              kehidupanya, hidup tentram, aman, dan damai, bahagia, sejahtera lahur dan batin, serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.
                b. Hak Atas Rasa Aman
                                Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan,   martabat, hak milik serta rasa aman dan tentram. Selain itu, setiap orang berhak atas perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.
                c. Hak Anak
Setiap anak berhak atas perlindungan orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara. Serta memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan diri.

Latihan 3
A.
1.       E
2.       E
3.       B
4.       A
5.       C
6.       A
7.       B
8.       E
9.       E
10.   B
B.
1)      A. Timor timur pasca jejak pendapat (agresi TNI dan milisi)
B. Penyerbuan kantor PDI di bawah dibawah pimpinan Megawati tanggal 27 Juli 1996
C. Penembakan aparat terhadap mahasiswa Trisakti yang sedang berdemonstrasi (tahun 1998)
2)      Karena merupakan kejadian sebelum tahun 2000 danbelum disahkannya UU 26 tahun 2000 yaitu tetang pengadilan HAM
3)      Peradilan dapat ditempuh dengan dua mekanisme, yaitu jika terjadinya sebelum tahun 2000, menggunakan peradilan HAM Ad Hoc jika setelah tahun 2000 maka menggunakan pengadilan HAM yang telah disahkan pada tahun 2000.
4)      Pelanggaran HAM merupakan perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut HAM.
Contoh : 1. Perampasan lahan di gunung Balak, lampung
                  2. Pemberendelan media massa
                  3. Pra komando jihad
5)      Karena pengadilan HAM disahkan pada tahun 2000, sedangkan ada kasus yang terjadi sebelum tahun 2000, dan harus melalui pengadilan HAM Ad Hoc.

SOAL
1.       UUD tentang HAM nomor  :
a)      37 tahun 1999
b)      36 tahun 1998
c)       39 tahun 1999
d)      39 tahun 1998
e)      38 tahun 1999
2.       Macam macam HAM, kecuali :
a)      Hak asasi politik
b)      Hak asasi hukum
c)       Hak asasi peradilan
d)      Hak asasi pembelaan
e)      Hak asasi ekonomi
3.       Kata Human Right pertama kali dimunculkan oleh :
a)      Anna Eleanor Roosevelt
b)      John Locke
c)       Jack Donnely
d)      Miriam Budiardjo
e)      Jan materson
4.       Sebutkan sifat sifat HAM , kecuali :
a)      Universal atau menyeluruh
b)      Sementara
c)       Hakiki
d)      Utuh
e)      Permanen atau kekal
5.       Yang menentapkan bahwa NKRI adalah Negara demokrasi dengan kedaulatan di tangan rakyat, tetapi dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR adalah :
a)      Jack Donnely
b)      Franklin Delano Roosevelt
c)       John Locke
d)      Jan Materson
e)      The Founding Fathers

B . Dasar Hukum HAM di Indonesia
1)      Landasan idiil bagi pelaksanaan, penegakan, dan perlindungan HAM di Indonesia adalah :
a)      Pancasila
b)      UUD 1945
c)       UU
d)      Ketetapan MPR
e)      Peraturan pemerintah pengganti undang-undang
2)      Hak asasi manusia tercantum pada :
a)      UU RI No. 27 1945
b)      UUD 1945 Pasal 27-34
c)       UUD Pasal 28
d)      UU RI No. 4 tahun 1979
e)      UUDS 1945 Pasal 27-34
3)      “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Bunyi tersebut adalah bunyi dari pasal. . . .
a)      27E ayat 1-3 UUD 1945
b)      26E ayat 1-2 UUD 1945
c)       25E ayat 1 UUD 1945
d)      28E ayat 1-3 UUD 1945
e)      29E ayat 2 UUD 1945
4)      UU RI nomor 26 tahun 2000 mengatur tentang. . . .
a)      Perlindungan anak
b)      Komisi kebenaran dan rekonsiliasi
c)       Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
d)      Pengesahan hak-hak anak
e)      Pengadilan HAM
5)      Pelaksanaan undang-undang diatur lebih lanjut dalam. . . .
a)      MPR
b)      DPR
c)       Keputusan Presiden
d)      Mahkamah Agung
e)      DPD 

1)      Terhadap korban pelanggaran HAM pemerintah memberikan jaminan hak kompensasi, hak restitusi, dan hak rehabilitasi kepada korban pelanggaran HAM. Jaminan hak-hak tersebut ditegaskan dalam UU nomor 26 tahun 2000 pasal?. . . .
a)      36 ayat 2
b)      35 ayat 1-3
c)       33 ayat 3
d)      34 ayat 1
e)      30 ayat 1-3
2)      Pelanggaran HAM merupakan perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik di sengaja maupun tidak di sengaja . merupakan ketentuan UU nomor . . . .
a)      39 tahun 1999
b)      38 tahun 1999
c)       39 tahun 1998
d)      38 tahun 1998
e)      36 tahun 2000
3)      Kasus DOM di Aceh merupakan salah satu contoh bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh . . . .
a)      Pemeluk agama yang berbeda
b)      Penduduk sipil
c)       Negara lain
d)      Teroris
e)      Militer
4)      Kejahatan genosida merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM. Jika kejahatan terbebut terjadi setelah tahun 2000, pengadilan yang berwenang mengadili adalah . . . .
a)      Peradilan umum
b)      Pengadilan agama
c)       Pengadilan HAM
d)      Pengadilan HAM Ad Hoc
e)      Pengadilan tata usaha negara
5)      Pembunuhan, penganiayaan, dan penghilangan paksa yang terjadi di Tanjung Priok terjadi pada tahun . . . .
a)      1982
b)      1987
c)       1983
d)      1984
e)      1990

Tidak ada komentar:

Posting Komentar