Selasa, 31 Maret 2015

tugas hari ini (31 maret 2015)

Soal :

1. gambarkan yg dimaksud masyarakat madani !
2. apa masyarakat madani sudah terwujudkan dalam masyarakat indonesia ?, berikan alasan
3. apa yg dimaksud dgn budaya demokrasi ?
4. jelaskan budaya demokrasi liberal, komunis dan pancasila. !
5. sebutkan minimal 5 perbedaan demokrasi liberal, komunis, dan pancasila !
6. deskripsikan prinsip prinsip demokrasi !
7. apa makna dari budaya demokrasi ?

Jawab :

1.) Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.

    adapun karakteristiknya, yaitu :

a.) Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
b.) Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
c.) Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
d.) Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
e.) Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
f.) Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
g.) Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
h.) Bertuhan
i.) Damai
j.) Tolong Menolong
k.) Toleran
l.) Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial
m.) Berperadaban tinggi
n.) Berakhlak mulia

2.)  Belum terwujud. Bandingkan saja dengan karakteristik masyarakat madani yang sesungguhnya.

Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi : (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
(2) Pers yang bebas
(3) Supremasi hukum
(4) Perguruan Tinggi
(5) Partai politik
Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
a. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
b. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
c. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
d. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
e. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
f. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

3.) Budaya demokrasi terdiri atas dua kata, yaitu budaya dan demokrasi. Budaya berarti hasil kemampuan akal manusia dalam lingkungan kehidupannya. Adapun pengertian demokrasi adalah keadaan negara yang sistem pemerintahannya berkedaulatan rakyat. Artinya , kedaulatan dalam pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat.

4.) Demokrasi Liberalisme : adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu. secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.

Demokrasi Komunisme : Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.

Demokrasi Pancasila : Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara.

5.)
No.
Nama Demokrasi
Penguasa
Hukum
Agama
1.
Liberalisme
Kekuasaan tertinggi dipegang oleh golongan bangsawan
Warga Negara mempunyai kebebasan yang luas untuk bertindak, asal tidak melanggar hukum
Masalah ketuhanan adalah masalah pribadi Negara tidak mencapai urusan agama warga Negara bebas beragama atau tidak beragama
2.
Komunisme
Kekuasaan tertinggi dipegang oleh partai
Hukum yang berlaku di sana kurang ketat, sehingga keadaan kaum ada batasan-batasan tertentu
Penganut demokrasi ini tidak percaya kepada Tuhan, kehidupan manusia berdasarkan suatu evolusi di tentukan oleh hukum-hukum kehidupan tertentu
3.
Pancasila
Kekuasaan tertinggi dipegang oleh pemerintah
Warga Negara menganut aturan sesuai dengan UUD 1945
Masalah agama, adalah hak pribadi (berhak memilih kepercayaan masing-masing)

6.) -Kedaulatan rakyat;
-Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
-Kekuasaan mayoritas;
-Hak-hak minoritas;
-Jaminan hak asasi manusia;
-Pemilihan yang bebas dan jujur;
-Persamaan di depan hukum;
-Proses hukum yang wajar;
-Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
-Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
-Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat

7.) a.Bersedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
b.Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
c.Memiliki kejujuran dan integritas;
d.Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada public;
e.Menghargai hak-hak kaum minoritas;
f.Menghargi perbedaan yang ada pada Rakyat;


g.Mengutamakan musyawarah atau kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.

Senin, 02 Maret 2015

Tugas PKN Baru kelas XI

Budaya Politik
  • Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan benegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.
  • Budaya politik parokial yaitu budaya politik yang tingkat partisipasi politiknya sangat rendah. Budaya politik suatu masyarakat dapat di katakan Parokial apabila frekuensi orientasi mereka terhadap empat dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki perhatian sama sekali terhadap keempat dimensi tersebut. Tipe budaya politik ini umumnya terdapat pada masyarakat suku Afrika atau masyarakat pedalaman di Indonesia. dalam masyarakat ini tidak ada peran politik yang bersifat khusus. Kepala suku, kepala kampung, kyai, atau dukun,yang biasanya merangkum semua peran yang ada, baik peran yang bersifat politis, ekonomis atau religius.
Ciri-ciri :
  • Apatis
  • Pengetahuan politik rendah
  • Tidak peduli dan menarik diri terhadap kehidupan politik
  • Anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek politik yang luas
  • Kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan dan kekuasaan dalam masyarakatnya rendah
  • Warga negara tidak terlalu berharap dalam sistem politik
  • Tidak ada peranan politik yang bersifat khusus
  • Lingkupnya sempit dan kecil
  • Masyarakatnya sederhana dan tradisional 
Contoh :
1. budaya politik parokial yakni masyarakat pada suku-suku pedalaman yang mana mereka belum mengenal betul siapa pemimpin negara mereka
2. seseorang yang sudah dewasa tetapi tidak mau terlibat atau ambil bagian dalam politik seperti ikut memilih atau menentukan kebijakan
3. tidak ikut serta sama sekali dalam pemilu
4. Kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan dan kekuasaan dalam masyarakatnya rendah
5. Warga negara tidak terlalu berharap dalam sistem politik

  • Budaya politik kaula (subjek),yaitu budaya politik yang masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik suatu masyarakat dapat dikatakan subyek jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau terdapat pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah. Namun frekuensi orientasi mengenai struktur dan peranan dalam pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan. Para subyek menyadari akan otoritas pemerintah dan secara efektif mereka di arahkan pada otoritas tersebut. Sikap masyarakat terhadap sistem politik yang ada ditunjukkan melalui rasa bangga atau malah rasa tidak suka. Intinya, dalam kebudayaan politik subyek, sudah ada pengetahuan yang memadai tentang sistem politik secara umum serta proses penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah.
Ciri-ciri :
  • Memiliki pengetahuan dalam bidang politik yang cukup
  • Partisipasi politik minim
  • Kesadaran berpolitik rendah
  • Kehidupan ekonomi warga negara sudah baik
  • Tingkat pendidikan relatif maju
  • Masyarakat menyadari otoritas pemerintah sepenuhnya
  • Warga negara cukup puas untuk menerima apa yang berasal dari pemerintah
  • Warga negara menganggap dirinya kurang dapat mempengaruhi sistem politik
  • Masyarakat secara pasif patuh pada pejabat, pemerintah, dan undang-undang
Contoh :
1. masyarakat jawa (keraton) di jogja. Dimana rakyat sudah ada pemahaman & kesadaran akan pentingnya berpartisipasi dalam politik, namun mereka tidak berdaya dan tidak kritis (hanya mengikuti perintah, tidak memberikan aspirasi)
2. orang yang ikut memilih tetapi tidak mau terlibat langsung atau ikut ambil baagian dalam pengambilan keputusan sedangkan
3. Tingkat pendidikan relatif maju
4.  Kehidupan ekonomi warga negara sudah baik
5.  Partisipasi politik minim

  • Budaya politik partisipan,yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi. Masyarakat mampu memberikan opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Dan juga merupakan suatu bentuk budaya politik yang anggota masyarakatnya sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai empat dimensi penentu budaya politik. Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum, tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung. Masyarakat cenderung di arahkan pada peran pribadi yang aktif dalam semua dimensi di atas, meskipun perasaan dan evaluasi mereka terhadap peran tersebut bisa saja bersifat menerima atau menolak.
Ciri-ciri :
  • Pengetahuan tentang politik tinggi
  • Kesadaran berpolitik tinggi
  • Kontrol politik aktif
  • Warga negara memiliki kepekaan terhadap masalah atau isu-isu mengenai kehidupan politik
  • Warga mampu menilai terhadap masalah atau isu politik
  • Warga menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan pemerintah
  • Warga memiliki kesadaran akan peran, hak, dan kewajiban, dan tanggung jawabnya
  • Warga mampu dan berani memberikan masukan, gagasan, tuntutan, kritik terhadap pemerintah
  • Warga memiliki kesadaran untuk taat pada peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan tanpa perasaan tertekan
Contoh :
1.   keaktifan masyarakat terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan politik seperti pemilu
2. keaktifan masyarakat terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan politik seperti demonstrasi
3. orang yang ikut dalam pemilihan dan ikut pula mempertanggungjawabkan pilihan yang dibuat
4.  Kesadaran berpolitik tinggi
5. Warga negara memiliki kepekaan terhadap masalah atau isu-isu mengenai kehidupan politik

PERILAKU POLITIK


Perilaku politik adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
  • Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
  • Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
  • Ikut serta dalam pesta politik
  • Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
  • Berhak untuk menjadi pimpinan politik
  • Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku
Pengertian budaya politik
Budaya politik merupakan salah satu variabel dalam sistem politik. Umumnya dianggap bahwa dalam sistem politik terdapat empat variabel:

Kekuasaan, yaitu sebagai cara untuk mencapai hal yang diinginkan antara lain membagi sumber-sumber daya di antara kelompok dalam masyarakat.
Kepentingan, yaitu tujuan-tujuan yang dikejar oleh pelaku-pelaku atau kelompok politik.
Kebijaksanaan, yaitu hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan, biasanya dalam bentuk perundang-undangan.

Budaya politik, yaitu orientasi subyektif dari individu terhadap sistem politik

Budaya politik (political culture) mencerminkan faktor subyektif. Budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan-pandangan politik, seperti norma-norma, pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya.

Budaya politik mengutamakan dimensi psikologis dari suatu sistem politik, yaitu sikap-sikap, sistem-sistem kepercayaan, simbol-simbol yang dimiliki oleh individu-individu dan beroperasi di seluruh masyarakat, serta harapan-harapannya. Kegiatan politik seseorang misalnya, tidak hanya ditentukan oleh tujuan-tujuan yang didambakannya, akan tetapi juga oleh harapan-harapan politik yang dimilikinya dan oleh pandangannya mengenai suatu sistem politik. Bentuk dari budaya politik dalam suatu masyarakat dipengaruhi antara lain oleh sejarah perkembangan dari sistem, oleh agama yang dianut dalam masyarakat, kesukuan, status sosial, konsep mengenai kekuasaan, kepemimpinan dan sebagainya.

INTEREST GROUP

Interest group atau disebut kelompok kepentingan adalah sekelompok orang yang bertindak bersuara untuk mendapatkan tujuan yang tidak dapat dijangkai oleh seorang individu dalam konteks masyarakat yang kompleks.
Kemunculan interest group disebabkan oleh :
- Parpol / anggota dewan tidak menyalurkan aspirasi masyarakat
- Melengkapi organ-organ yang tidak terjangkau oleh partai
- Memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam pemerintahan.
Contoh interest group :
 Parpol
 NU
MUI
Militer
Serikat Buruh

Senin, 05 Januari 2015

TUGAS PKN BAB 6

Indahnya demokrasi adalah sbg berikut:

1.   Rakyat tidak hanya menjadi sbg objek namaun sbg subjek, rakyat ikut di ajak berpartisipasi dalam pelaku demokrasi
2.       Pemerintah menghargai terhadap HAM
3.       Rakyat di beri kebebasan untuk berpartisipasi
4.       Tidak ada unsur kekejaman
5.       Adanya usaha kebersamaan didalam menyelesaikan masalah bersama
ada 2 unsur demokrasi:
-          keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan
-          Penghormatan & penghargaan HAM dalam Konstitusinya, khususnya hak berbicara dan mengeluarkan pendapat
~Bentuk-bentuk Sistem Demokrasi di sekolah :
 -Pemilihan Ketua OSIS
 -Pemilihan ketua kelas
 -Pada saat diskusi atau kelompok
 -Saat pemilihan ketua/pengurus organisasi
 -Saat ingin menentukan suatu kesepakatan, dll.


     Pertanyaan : Kenapa masih ada orang yang nasibnya kurang baik gelandangan yang tidur di depan toko/tidak terawat pemerintah?
     Jawab : Karena sebagian besar masyarakat belum bisa melaksanakan demokrasi dengan baik dan juga sebagian besar masyarakat belum menerima hak nya yang benar, sehingga masih banyak masyarakat yang kurang terurus.
NEGARA YANG MENGANUT SISTEM DEMOKRASI:
1. Norwegia
 
2. Islandia
3. Denmark
4. Swedia
5. Indonesia
6. Australia
7. Swiss
8. Kanada
9. Finlandia
10. Belanda
11. Luksemburg
12. Irlandia
13. Austria
14. Jerman
15. Malta
16. Repulbik Ceko
17. Uruguay
18. Britania Raya
19. Amerika Serikat
20. Selandia Baru
21. Jepang
22. Korea Selatan
23. Belgia
24. Mauritius
25. Spanyol

Pengertian Hak dan kewajiban
Hak = Sesuatu yang harus diterima
Kewajiban = Sesuatu yang harus dilakukan
A.      Hakekat warga negara dalam sistem demokrasi
1. Bagaimana hubungannya Pasal 28 dengan hakikat warga negara?
2. Mengapa pasal ini menjadi jaminan warga negara dalam demokrasi?
3. Mengapa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan UU? Mengapa demikian?
4. Jikan itu semua tidak ditetapkan dengan UU, apa akibatnya?

~Tugas Mandiri
Carilah oleh kalian informasi di media cetak elektronik atau sumber lain tentang
orang asing yang menjadi warga negara Indonesia. Kemudian, berikanlah komentar
atau pendapat kalian.
Nama orang
Greg Nwokolo
Sebab menjadi WNI
Ingin membela timnas Indonesia
Pendapat kalian
Orang luar negeri saja membela Indonesia, harusnya kita sebagai WNI asli lebih harus mencintai/membela bangsa kita tercinta dengan menjunjung tingi harkat, martabak, dan hak kita agar Indonesia lebih maju.

~Tugas mandiri
 Pengertian Sistem Demokrasi :Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya
memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
 Kelebihan Sistem Demokrasi :
1. Demokrasi Langsung : -Rakyat memiliki kontrl terhadap kekusaan politik -Menurunkan ketergantungan rakyat kepada elit politik -Mudah diterapkan pada komunitas dengan jumlah kecil
2. Demokrasi Perwakilan : -Lebih mudah digunakan untuk masyarakat yang plural -Kekuasaan dan fungsi-fungsi kenegaraan dipegang oleh orang yang lebih berkapasitas
~Lawan Anti Demokrasi : (belum tahu)

~Ciri-ciri Demokrasi :
1. Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat.
2. Adanya pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
3. Adanya kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga
yang bertugas mengawasi pemerintahan.
4. Adanya susunan kekuasaan badan atau lembaga negara yang ditetapkan
dalam undang-undang dasar negara.
5. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
6. Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
7. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
8. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
9. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
10. Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
~2 gagasan dasar/asas pokok demokrasi :
1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Misalnya, pemilihan
presiden dan wakil presiden, serta pemilihan wakil rakyat yang akan duduk
di majelis atau dewan
2. Pengakuan hakikat warga negara sebagai manusia. Misalnya, adanya
pengakuan dan jaminan dari pemerintah untuk melindungi dan menegakkan
hak asasi bersama demi kepentingan bersama.
~7 asas-asas pokok sistem demokrasi pancasila sebagai berikut:
a. persamaan
b. keseimbangan hak dan kewajiban
c. musyawarah untuk mufakat
d. mewujudkan keadilan sosial
e. kebebasan yang bertanggung jawab
f. mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
g. cita-cita nasional.

~7 asas-asas pokok sistem demokrasi pancasila sebagai berikut:
a. persamaan
b. keseimbangan hak dan kewajiban
c. musyawarah untuk mufakat
d. mewujudkan keadilan sosial
e. kebebasan yang bertanggung jawab
f. mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
g. cita-cita nasional.
~Tugas Mandiri halaman 42
Lingkungan
Sikap dan perilaku yg kurang mencermikan Demokrasi
Akibat dari sikap kurang menerapkan Demokrasi
Cara membina dan membiasakan demokrasi
1.      Keluarga
a.       Sikap ingin menang sendiri
b.      Sikap Tidak Mau mengalah
c.       Sikap mengambil kebijakan sendiri
a.       Yang lain tersakiti
b.      Bisa terjadi pertengkaran
c.       Menjadi orang yang sok
a.       Harus bisa menghargai orang lain
b.      Harus bisa menanahan emosi
c.       Tidak boleh menjadi orang yang sok bisa
2.      Sekolah
a.       Tidak melaksanakan kewajibannya
b.      Tidak menghargai pendapat teman
c.       Sering mengejek teman
a.       Menjadi anak yang malas
b.      Menjadi seenaknya
c.       Temannya bisa sakit hati dan menimbulkan dendam
a.       Harus mawas diri
b.      Harus bisa menghargai teman dalam hal apapun
c.       Harus bisa menjaga perasaan teman, tidak boleh seenaknya sendiri mengejek teman
3.     Masyarakat
a.       Tidak mau kerjabakti
b.      Tidak mau bergaul dengan tetangga
c.       Menjadi warga yang sok
a.       Saling sindir-menyindir
b.      Saling dendam
c.       Dibenci tengga lain
a.       Harus bisa saling menolong antarwarga
b.      Harus bisa bergaul dengan tetangga lain
c.       Harus bisa menjadi warga yang rendah hati
4.      Bangsa dan Negara
a.       Tidak mau membayar pajak
b.      Golput
c.       Suka demo
a.       Negara bisa miskin/tidak maju-maju
b.      Pemimpin yang terpilih tidak sesuia dengan hati
c.       Banyak kerusuhan
a.       Menaati kewajibannya
b.      Harus ikut serta dalam hal apapun
c.       Bisa menerima keadaan

B. Hak Warga Negara dalam Berbangsa dan Bernegara

Hal. 43
1.      Gambar itu menyatakan bahwa pengemis tersebut belum mendapatkan hak layaknya dan belum melaksanakan kewajibannya dengan baik
2.      Karena bantuan-bantuan dari pemerintah belum tersalurkan dengan baik
3.      –karena kebutuhan kehidupan
-karena tuntutan keluarga
-karena tidak ada lapangan pekerjaan yang mau menampung, dll.
4.      Pemerintah turun tangan dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang layak
5.      Bagaimana pendapat pemerintah dalam hal ini?

Tugas Mandiri halaman 44



Pendapat : menurut saya perbuatan aparat itu terlalu kejam, karena menendang tersangka dengan kaki. Harusnya dengan secepatnya diadili di hukum, tidak diadili sendiri seperti itu.

Halaman 46
No.
Pasal
Bunyi pasal
Hak tentang
1.
27 Ayat (1)
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengann tidak ada kecualinya
Persamaan kedudukan di depan hukum dan pemerintahan
2.
27 Ayat (2)
Tiap - tiap warga berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Hak warga Negara yang layak
3.
28
 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran
dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Kebebasan warga dalam mengeluarkan pendapat
4.
28D Ayat (3)
Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
Hak warga dalam kedudukan di pemerintahan
5.
28E Ayat (3)
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
Kebebasan dalam berorganisasi
6.
1 Ayat (2)
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar
Kedaulatan yang Demokrasi
7.
2 Ayat (1)
Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Anggota anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.
Lembaga Negara dipilih melalui pemilu
8.
6A Ayat (1)
Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan  secara langsung oleh rakyat
Pemimpin Negara dipilih rakyat secara langsung melalui pemilu
9.
19 Ayat (1)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui Pemilihan Umum
Hak tentang pilihan rakyat yang bebas
10.
22C Ayat (1)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih dari setiap provinsi melalui Pemilihan Umum
Memilih/mengeluarkan suara/mengeluarkan pendapat dalam memilih pewakilnya

C. Kewajiban Warga Negara dalam Berbangsa dan Bernegara
Halaman 47-48
1.      Karena kurangnya motivasi dari pemerintah akan pentingnya PBB
2.      Dengan memberi sosialisasi dan motivasi kepada warga akan pentingnya PBB agar masyarakat dapat sadar
3.      Tidak ada Biaya, Kurang wawasan, Kurang motivasi dari pemerintah
4.      Bukannya tidak, namun belum menyadari
5.      Tidak ada.
D. Fungsi Tanggung Jawab Warga Negara dalam Proses Demokrasi
Halaman 51
1.      Belum
2.      Karena banyak keputusan KPU yang tidak sesuai dengan pilihan rakyat
3.      Tidak
4.      Bagi KPU : tidak boleh mengambil keputusan sesuai dengan sendiri (disuap). Bagi  pengunjuk rasa harusnya bisa menerima kenyataan
5.      Demokrasi di Indonesia masih belum terlaksana dengan baik


Halaman 52
No.
Bidang
Hak
Kewajiban
1.
Politik
Hak untuk memilih dan dipilih, mendirikan dan memasuki suatu organisasi sosial politik dan ikut serta dalam pemerintahan.
Memilih dalam pemilihan umum atau pelaksanaan demokrasi lain.
2.
Pendidikan
Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
Melaksanak pendidikan sesuai peraturan
3.
Ekonomi
Hank untuk mendapatkan barang yang layak
Kewajiban untuk menjadi orang yg berekonomi baik
4.
Sosial Budaya
Hak untuk mengambil manfaat dari budaya yang ada
Kewajiban untuk melestarikan budaya
5.
Hankam
Hak untuk mendapatkan keamanan dimanapun
Kewajiban untuk menjaga keamanan dimanapun
6.
Hukum
Hak untuk mendapat kedudukan yang sama di depan hukum
Kewajibban untuk menaati hukum
7.
Agama
Hak kebebasan untuk memilih agama dan kepercayaan masing-masing
Kewajiban untuk saling menghargai antar agama
8.
Kesehatan
Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan baik
Kewajiban untuk menjaga kesehatan
9.
Tenaga Kerja
Hak untuk mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak dan baik
Kewajiban untuk menjadi pekerja yang baik
10.
Komunikasi
Hak untuk berkomunikasi dan mendapatkan Informasi
Menjaga untuk saling berkomunikasi satu sama lain