1. gambarkan yg dimaksud masyarakat madani !
2. apa masyarakat madani sudah terwujudkan dalam masyarakat indonesia ?, berikan alasan
3. apa yg dimaksud dgn budaya demokrasi ?
4. jelaskan budaya demokrasi liberal, komunis dan pancasila. !
5. sebutkan minimal 5 perbedaan demokrasi liberal, komunis, dan pancasila !
6. deskripsikan prinsip prinsip demokrasi !
7. apa makna dari budaya demokrasi ?
Jawab :
1.) Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
adapun karakteristiknya, yaitu :
a.) Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
b.) Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
c.) Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
d.) Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
e.) Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
f.) Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
g.) Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
h.) Bertuhan
i.) Damai
j.) Tolong Menolong
k.) Toleran
l.) Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial
m.) Berperadaban tinggi
n.) Berakhlak mulia
2.) Belum terwujud. Bandingkan saja dengan karakteristik masyarakat madani yang sesungguhnya.
Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi : (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
(2) Pers yang bebas
(3) Supremasi hukum
(4) Perguruan Tinggi
(5) Partai politik
Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
a. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
b. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
c. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
d. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
e. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
f. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
3.) Budaya demokrasi terdiri atas dua kata, yaitu budaya dan demokrasi. Budaya berarti hasil kemampuan akal manusia dalam lingkungan kehidupannya. Adapun pengertian demokrasi adalah keadaan negara yang sistem pemerintahannya berkedaulatan rakyat. Artinya , kedaulatan dalam pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat.
4.) Demokrasi Liberalisme : adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu. secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
Demokrasi Komunisme : Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Demokrasi Pancasila : Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara.
5.)
No.
|
Nama Demokrasi
|
Penguasa
|
Hukum
|
Agama
|
1.
|
Liberalisme
|
Kekuasaan tertinggi dipegang oleh golongan bangsawan
|
Warga Negara mempunyai kebebasan yang luas untuk bertindak, asal tidak melanggar hukum
|
Masalah ketuhanan adalah masalah pribadi Negara tidak mencapai urusan agama warga Negara bebas beragama atau tidak beragama
|
2.
|
Komunisme
|
Kekuasaan tertinggi dipegang oleh partai
|
Hukum yang berlaku di sana kurang ketat, sehingga keadaan kaum ada batasan-batasan tertentu
|
Penganut demokrasi ini tidak percaya kepada Tuhan, kehidupan manusia berdasarkan suatu evolusi di tentukan oleh hukum-hukum kehidupan tertentu
|
3.
|
Pancasila
|
Kekuasaan tertinggi dipegang oleh pemerintah
|
Warga Negara menganut aturan sesuai dengan UUD 1945
|
Masalah agama, adalah hak pribadi (berhak memilih kepercayaan masing-masing)
|
6.) -Kedaulatan rakyat;
-Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
-Kekuasaan mayoritas;
-Hak-hak minoritas;
-Jaminan hak asasi manusia;
-Pemilihan yang bebas dan jujur;
-Persamaan di depan hukum;
-Proses hukum yang wajar;
-Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
-Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
-Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat
7.) a.Bersedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
b.Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
c.Memiliki kejujuran dan integritas;
d.Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada public;
e.Menghargai hak-hak kaum minoritas;
f.Menghargi perbedaan yang ada pada Rakyat;
g.Mengutamakan musyawarah atau kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.